Rabu, 19 Oktober 2011

tugas Resume IPS


Nama anggota kelompok 2 :
- Rizki Nurjehan (1102111006)                      - Ulpah Hafriani (1101111024)
- Oni Lumban Tobing (1101111017)              - Nurilwana Harahap (1101111016)
- Mastina (1101111012)                                  - Ahsan Ziyadi (1101111001)
MERANCANG DAN MENYUSUN ALAT EVALUASI SECARA UMUM DALAM PROSES BELAJAR
A.   PENGANTAR HASIL BELAJAR (EVALUASI)
Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pem Belajaran yang telah telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan penilaian acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang tidak selalu tergantung pada jumlah soal yang diberikan atau penilaian yang dimaksud untuk mengetahui kedudukan hasil belajar yang dicapai berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar skor yang didapat dikelasnya, adalah siswa yang memiliki kedudukan tertinggi dikelasnya.
Sedangkan PAP adalah cara penilaian, dimana nilai yang diproleh siswa tergantung pada seberapa jauh tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes yang dapat dikuasai siswa. Nilai tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasarkan jumlah soal tes yang dijawab dengan benar oleh siswa. Dalam PAP ada passing grade atau batas lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak berdasarkan batas lulus yang telah ditetapkan.
Pendekatan PAN atau PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian dan memperbaiki sitem pembelajaran.
Kemampuan lainnya yang perlu dikuasai guru pada kegiatan evaluasi/penilaian hasil belajar adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi meliputi: tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Seorang guru dapat menentukan alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah ragam benar/salah, pilihan ganda, menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat.
Tes lisan adalah soal tes yang diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan dan langsung dijawab oleh siswa secara lisan. Tes ini umumnya ditujukan untuk mengulang atau mengetahui pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan sebelumnya.
Tes perbuatan adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa. Dalam hal ini siswa diminta melakukan atau memperagakan sesuatu perbuatan sesuai dengan materi yang telah diajarkan seperti pada mata pelajaran kesenian, keterampilan, olahraga, komputer, dan sebagainya.
Indikasi kemampuan guru dalam penyusunan alat-alat tes ini dapat digambarkan dari frekuensi penggunaan bentuk alat-alat tes secara variatif, karena alat-alat tes yang telah disusun pada dasarnya digunakan sebagai alat penilaian hasil belajar.
Disamping pendekatan penilaian dan penyusunan alat-alat tes, hal lain yang harus diperhatikan guru adalah pengolahan dan penggunaan hasil belajar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan hasil belajar, yaitu:
a.         Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian kecil siswa, guru tidak perlu memperbaiki program pembelajaran, melainkan cukup memberikan kegiatan remadialnbagi siswa-siswa yang bersangkutan.
b.        Jika bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran tidak dipahami oleh sebagian besar siswa, maka diperlukan perbaikan terhadap program pembelajaran, khususnya berkaitan dengan bagian-bagian yang sulit dipahami.
Mengacu pada kedua hal tersebut, maka frekuensi kegiatan pengembangan pembelajaran dapat dijadikan indikasi kemampuan guru dalam pengolahan dan penggunaan hasil belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
a.       Kegiatan remedial, yaitu penambahan jam pelajaran, mengadakan tes, dan menyediakan waktu khusu untuk bimbingan siswa.
b.      Kegiatan perbaikan program pembelajaran, baik dalam program semester maupun program satuan pelajaran atau rencana pelaksaan pembelajaran, yaitu menyangkut perbaikan berbagai aspek yang perlu diganti atau disempurnakan.
B.   JENIS PENILAIAN
  1. Penilaian Acuan Norma
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu :
  1. Acuan Norma merupakan elemen pilihan yang memberikan daftar dokumen normative yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerpan standart. Data dokumen normative yang diacu dalam standar yang sagat diperlukan dalam penerapan standar.
  2. PAN adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan dikelompok itu. artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan yang dicapai oleh kelompok itu.
  3. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nialai seornag siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi, dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas/kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari bebrapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok. Nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain termasuk didalam kelompok itu.
PENILAIAN ACUAN NORMA
            Penilaian Acuan Norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku nomatif dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asa yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dengan tes yang sama.
B.       Penilaian Acuan Patokan
Penilaian Acuan Patokan (PAP) biasanya disebut juga Criterion Evaluation. Penilaian Acuan Patokan merupakan pengaturan yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pebgukuran ini siswa dikomperasikan dengan criteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan insturksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tergantung pada penguasaan materi atas criteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional. Dengan PAP setiap individu dapat apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual unutk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik atau siswa mendapat manfaat dari adanya Penilaian Acuan Patokan ini.
Melalui Penilaian Acuan Patokan berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awa (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan tes awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran. Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang cukup baik untuk diterapkan.
Perbedaan dan Persamaan PAN dan PAP
Perbedaannya yaitu :
  1. Penilaian acuan normative biasanya mengukur sejumlah besar prilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap prilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur prilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap prilaku.
  2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan diantara peserta tes dari segi tingkat belajar pencapaian belajar secara relative. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa prilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
  3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasaya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan ptilaku yang akan diukur tanpa peduli dengan tingkat kesulitannya.
  4. Penialaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

Persamaannya yaitu :
  1. Penilaian acuan norma dan penilaian acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan focus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
  2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempersentasekan populasi siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
  3. Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
  4. Keduannya mempersyaratkan perumusan secara spesifik prilaku yang akan diukur.
  5. Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
  6. Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
  7. Keduanya digunakan kedalam pendidikan walaupun unutk maksud yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar