- Judul
Profesionalisme Guru VS Murid Berkualitas di Abad
ke-21
- Latar Belakang
Republik Indonesia sebagai sebuah bangsa
sesungguhnya sudah mendeklamasikan kemerdekaannya sejak 67 tahun yang lalu. Dan
apa arti kemerdekaan bagi kita? Dalam pembukaan UUD 1945, kemerdekaan memiliki
sebuah janji untuk 1). Melindungi segenap bangsa Indonesia, 2). Memajukan
kesejahteraan umum, 3). Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4). Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial. ”Mencerdaskan
kehidupan bangsa” adalah sebuah janji. Janji yang harus dilunasi untuk
setiap bangsa Indonesia.
Pendidikan dapat dipandang sebagai proses penting
untuk memenuhi janji kemerdekaannya. Pendidikan yang berkualitas akan mencetak
generasi masa depan yang juga berkualitas. Sebagai contoh, pada 1960-an, Korea
Selatan masih menjadi Negara berkembang yang tidak diperhitungkan. Namun
sekarang ini, Korea Selatan menjadi Negara industri yang diperhitungkan dalam
peraturan global. Sektor pendidikan Korea Selatan tentulah menjadi kunci utama
keberhasilan ini.
Era transformasi pendidikan abad ke-21 merupakan
arus perubahan dimana guru dan siswa akan sama-sama memainkan peranan penting
dalam kegiatan pembelajaran. Peranan guru bukan hanya sebagai transfer of
knowledge atau guru merupakan satu-satunya sumber belajar yang bisa melakukan
apa saja (teacher center), melainkan guru sebagai fasilitator aktif untuk
mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik (siswa). Thomas Amstrong dan Munif Chatib sepakat bahwa tiap-tiap
siswa memiliki semua kecerdasan. Sehingga dunia pembelajaran membutuhkan lebih
dari satu cara mengajar.
Seorang guru harus menguasai konsep dasar yaitu
pengajaran (pedagogi). Banyak sekali faktor yang berpengaruh pada keberhasilan
pendidikan. Guru saat ini haruslah senantiasa up-to date terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Misalnya,
konsep teaching centered learning sudah tidak tepat lagi dipraktekkan saat ini.
Sudah saatnya pola teaching learning digeser menjadi student centered learning
dengan guru sebagai fasilitator.
Perkembangan teknologi komputer terus berkembang,
dimana sistem pembelajaran harus diintegrasikan dengan perkembangan teknologi
yang ada seperti komputer dan internet. Sehingga pembelajaran tak lagi terkesan
membosankan. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembelajaran di
sekolah yang terlibat langsung dalam merancanakan dan melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Kemampuan guru untuk menciptakan kondisi belajar yang multi
sumber, multimedia, humanis demokratis dan menyenangkan.
Permasalahan yang tidak kalah penting pada
pembelajaran abad ke-21 ini adalah pengintegrasian teknologi komputer dalam
kegiatan pembelajaran merupakan suatu keniscayaan. Guru perlu mengikuti
perkembangan zaman begitu juga dengan siswa perlu belajar sesuai dengan
zamannya. Sekarang ini guru perlu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
kaidah pengintegrasian dengan menggunakan komputer dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan teknologi ini dapat membuat pembelajaran lebih aktif, kreatif, inovatif
dan menyenangkan. Sehingga akan tercipta multi integrasi, baik antara guru
dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan media dan sumber belajar, maupun
siswa dengan siswa lainnya. Guru harus mampu membiasakan siswa bersikap
pro-aktif, kreatif dan inovatif dalam kegiatan pembelajaran serta tidak gagap
akan teknologi. Semuanya ini terangkum dalam pembelajaran PAIKEM GEMBROT
BERJAS.
Seorang guru harus terapan dalam mengikuti
perkembangan teknologi. Tidak dapat dimungkiri bahwa zaman yang begitu cepat
memungkinkan siswa mampu menerima informasi dari manapun. Hal ini mengharuskan
guru untuk terus meningkatkankan kualitas dirinya agar tidak dijatuhkan oleh
kepintaran siswa. Namun juga, semua informasi yang didapat belumlah mampu
disaring oleh siswa maka dari itu disinilah guru berfungsi.
Guru adalah sebuah profesi. Profesionalitas guru
tentunya sangat terkait dengan beberapa unsur, baik itu unsur manajemen kerja
guru dan lain sebagainya. Guru profesional abad ke-21 adalah guru yang kreatif
dan mampu mengintegrasikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
khususnya komputer dalam kegiatan pembelajaran. Guru abad ke-21 harus memiliki
pemahaman bahwa pelajaran di sekolah harus disampaikan semenarik mungkin. Hal
ini didukung oleh kondisi siswa yang saat ini sangat familiar dengan berbagai
kecanggihan alat teknologi yang diliputi multimedia unik dan menarik yang
berbasis komputer menjadi teman sehari-hari mereka. Hal ini penulis temui pada
jam pulang sekolah bahkan pada jam sekolah seragam sekolah berada di warnet.
Dalam artian anak-anak sekarang rela meninggalkan jam pelajaran demi bernyantai
ria di warnet tepatnya di depan komputer.
Dewasa ini tingkat
kejenuhan pelajar pada anak usia sekolah semakin meningkat. Kejenuhan sistem
pembelajaran yang terkesan klasik serta membosankan menjadi salah satu alasan
dari anak-anak yang nongkrong di warnet tersebut. Guru yang tidak mengikuti
perkembangan zaman, yang masih menggunakan metode mengajar yang itu-itu saja
membuat siswa jenuh untuk belajar dan meninggalkan jam pelajaran. Siswa merasa
bosan akan pelajaran yang disampaikan guru. Siswa lebih tertarik dengan hal-hal
yang disuguhkan melalui internet, seperti game on-line yang memicu persaingan
dan tentunya lebih modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Pembelajaran
merupakan salah satu unsur penentu baik tidaknya lulusan yang dihasilkan oleh
suatu sistem pendidikan. Ia ibarat jantung dari proses pendidikan. Pembelajaran
yang baik cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil belajar yang baik pula.
Demikian pula sebaliknya. Hasil belajar pendidikan di Indonesia masih dipandang
kurang baik. Sebagian besar siswa belum mampu menggapai potensi ideal/optimal
yang dimilikinya. Oleh karena itu, perlu ada perubahan proses pembelajaran dari
kebiasaan yang sudah berlangsung selama ini. Sistem
pembelajaran tentunya juga mampu kita desain melalui teknologi yang berkembang.
Hal ini kita lakukan demi satu tujuan yakni “Mencerdaskan
kehidupan bangsa” mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas di abad ke-21
ini.
Dari paparan singkat diatas, maka penulis menganggap
bahwa hal ini sangat urgent untuk ditelusuri demi perbaikan dunia pendidikan.
Dimana hal ini merupakan point penting menuju perkembangan kualitas pendidikan
serta kemajuan bangsa.
- Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka
rumusan masalah dalam karya ini adalah: “Apa kendala dari seorang guru dalam
menerapkan sistem pembelajaran di abad ke-21 era global ini?”
- Tujuan
Karya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
siswa/I sekolah dasar dan profesionalisme dari seorang guru yang sesuai dengan
perkembangan zaman.
- Luaran yang Diharapkan
Luaran yang diharapkan dari karya ini adalah guru professional vs murid
berkualitas di abad ke-21.
- Kegunaan
Kegunaan dari karya ini adalah sebagai berikut :
1.
Terciptanya
pembelajaran yang menyenangkan.
2.
Tercapainya
tujuan kurikulum.
3.
Meningkatkan
keprofesionalan guru.
4.
Menghasilkan
murid yang berkualitas.
5.
Memberantas
penyakit gaptek.
6.
Menyelaraskan pembelajaran
berbasis internasional
- Tinjauan Pustaka
1.
Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang
artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.
Profesi mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari
pendidikan akademis yang internship. Untuk itu suatu profesi harus memiliki
tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian dan persiapan akademik.
Ketiga pilar tersebut dapat diperoleh melalui proses
pendidikan dan pelatihan yang telah disediakan secara khusus sesuai bidangnya.
Dalam hal ini beberapa tempat pendidikan guru professional, yakni S1-PGSD, S1
Kependidikan, FKIP dan akta kependidikan.
Tilaar menjelaskan bahwa seorang profesional menjalankan
pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi. Seorang professional menjalankan
kegiatannya berdasarkan profesionalisme,
dan bukan secara amatiran. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan
mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu
guru di abad ke-21 ini tentunya harus membaurkan dirinya dalam kecanggihan
teknologi untuk pembelajaran yang berkualitas.
Profesionalisme guru menjadi perhatian secara
global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan
informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk
sikap, sikap yang dibentuk haruslah sesuai agar mampu bertahan dalam era
globalisasi ini. Tugas guru adalah membantu para siswa dalam hal beradaptasi
dengan arus globalisasi yang terus mengalir. Terkadang pengaruh atau dampak
globalisasi ini tidaklah selalu positif. Dilain pihak hal ini menimbulkan
dampak negative baik itu bagi perkembangan siswa itu sendiri. Jadi, guru dalam
abad ke-21 ini bukan hanya sekedar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus mejadi manajer belajar. Hal
ini mengharuskan agar setiap guru mampu mengenal teknologi dan mampu
mengintegrasikannya dalam kegiatan pembelajaran.
Guru yang professional merupakan factor penentu
proses pendidikan yang berkualitas. Kompetensi guru juga sangat bergantung
dalam hal ini. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertaggung jawab dan layak. Guru harus
memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut landasan pendidikan, psikologi
perkembangan siswa dan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada
dilingkungannya.
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru dikembangkan secara utuh kedalam empat kompetensi yaitu:
- Kompetensi Pedagogik, yaitu
komponen mengelola peserta didik. Guru harus menguasai manajemen
kurikulum, serta psikologi pendidikan, terutama terhadap perkembangan
peserta didik agar kegiatan pembelajaran terkesan menyenangkan dan
bermakna tentunya.
- Kompetensi kepribadian, yakni
kemampuan kepribadian yang stabil, dewasa, bijaksana dan berwibawa yang
mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Sesuai dengan tri pusat
yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tolodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani
(dari depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa dan di
belakang memberikan dorongan/motivasi).
- Kompetensi social, yakni kemampuan
guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik,
menjalin keakraban dengan sesame pendidik dan peserta didik.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal
1 ayat 20, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajarpada suatu lingkungan belajar. Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Menurut Sanjaya “mengajar dalam konteks standar
pendidikan tidak hanya sekesar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga
dimaknai sebagai proses menciptakan iklim lingkungan belajar”. Dalam system
pembelajaran baru yakni PAIKEM GEMBROT BERJAS lebih menekankan pada penciptaan
suasana belajar yang menyenangkan serta berbobot. Sesuai dengan perkembangan
teknologi yakni abad ke-21, maka sudah selayaknya pembelajaran menggunakan
media berbasis teknologi yakni computer serta jaringan internet.
Menurut Aryad, computer memiliki beberapa fungsi
dalam dunia pendidikan khususnya dalam kesatuan pembelajaran, yaitu :
a)
Komputer dapat
mengakomodasi siswa yang lamban menerima pelajaran karena ia dapat memberikan
iklim yang lebih bersifat afektif dengan cara yang lebih individual, tidak
pernah lupa, tidak pernah bosan, sangat sabar dalam menjalankan instruksi
seperti yang diinginkan program yang digunakan.
b)
Komputer dapat
merangsang siswa untuk mengerjakan latihan.
2.
Murid
Berkualitas
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu
yang belajar baik
secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.
Banyak
faktor yang perlu diperhatikan dalam menciptakan iklim kelas yang berkualitas
dan kondusif guna meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun beberapa faktor
yang perlu diperhatikan tersebut antara lain, yaitu: pertama, pendekatan
pembelajaran hendaknya berorientasi pada bagaimana siswa belajar (student
centered); Kedua, adanya penghargaan guru terhadap partisipasi aktif
siswa dalam setiap konteks pembelajaran. Ketiga, guru hendaknya bersikap
demokratis dalam memenage kegiatan pembelajaran. Keempat, setiap
permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran sebaiknya dibahas secara
dialogis. Kelima, lingkungan kelas sebaiknya disetting sedemikian rupa
sehingga memotivasi belajar siswa dan mendorong terjadinya proses pembelajaran.
Keenam, menyediakan berbagai jenis sumber belajar atau informasi yang
berkaitan dengan berbagai sumber belajar yang dapat diakses atau dipelajari
siswa dengan cepat. (Ali Muhtadi:5)
Untuk
mencetak murid yang bagus, kata dia, tidak tergantung kualitas sekolah. Tapi
peran guru yang bisa membuat mimpi dan imajinasi murid berkembang.
(detiknews.com).
Kualitas
murid sangat bergantung pada guru. Maka dari itu peningkatan kualitas guru
harus senantiasa ditingkatkan demi menghasilkan murid yang berkualitas. Apabila
kualitas pengajaran dari guru terus ditingkatkan, sudah secara otomatis
pemikiran dan daya kritis murid-murid pun akan terus meningkat.
H. Kesimpulan
Era transformasi pendidikan abad ke-21 merupakan
arus perubahan dimana guru dan siswa akan sama-sama memainkan peranan penting
dalam kegiatan pembelajaran. Peranan guru bukan hanya sebagai transfer of
knowledge atau guru merupakan satu-satunya sumber belajar yang bisa melakukan
apa saja (teacher center), melainkan guru sebagai fasilitator aktif untuk
mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik (siswa).
Guru yang professional merupakan factor penentu
proses pendidikan yang berkualitas. Kompetensi guru juga sangat bergantung
dalam hal ini. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertaggung jawab dan layak. Guru harus
memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut landasan pendidikan, psikologi
perkembangan siswa dan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada
dilingkungannya.
Mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak
hanya sekesar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai
proses menciptakan iklim lingkungan belajar. Dalam system pembelajaran baru
yakni PAIKEM GEMBROT BERJAS lebih menekankan pada penciptaan suasana belajar
yang menyenangkan serta berbobot. Sesuai dengan perkembangan teknologi yakni
abad ke-21, maka sudah selayaknya pembelajaran menggunakan media berbasis
teknologi yakni computer serta jaringan internet.
Kualitas
murid sangat bergantung pada guru. Maka dari itu peningkatan kualitas guru
harus senantiasa ditingkatkan demi menghasilkan murid yang berkualitas. Apabila
kualitas pengajaran dari guru terus ditingkatkan, sudah secara otomatis
pemikiran dan daya kritis murid-murid pun akan terus meningkat.
I. Daftar
Pustaka
Chatib, Munif.
2012. Gurunya Manusia. PT.Mizan
Pustaka: Jakarta
Majid, Abdul.
2011. Perencanaan Pembelajaran.
PT.Remaja Rosdakarya: Bandung
Musfiqon. 2012. Pengembangan Media dan Sumber Pembelajaran.
Prestasi Pustaka: Jakarta
Rusman. 2012. Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer.
Alfabeta: Bandung
Suryosubroto.
2010. Proses Belajar Mnegajar Di sekolah.
Rineka Cipta: Jakarta