BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam menjalani hidup sehari-hari kita sering mendengar
seseorang mengatakan profesinya sebagai guru, dokter dan lain-lain. Dikalangan
profesi-profesi yang ada, terdapat kesepakatan tentang pengertian profesi,
yaitu profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Namun, ketika dilacak
secara mendalam apa dibalik batasan itu, banyak perbedaan yang banyak
ditemukan. Seluk-beluk profesi tidaklah sederhana, bahkan mulai dari konsep
dasar tentang profesi terdapat perbedaan mendasar. Misalnya profesi tertentu
mensyaratkan anggotanya layak disebut professional mana kala pendidikannya
sarjana keatas, dalam profesi lain hal ini tidak penting.
Jika diamati dengan cermat, bermacam-macam profesi yang
disebutkan diatas belumlah dapat dilihat dengan jelas apa yang merupakan
kriteria bagi suatu pekerjaan sehingga dapat disebut suatu profesi itu.
Kelihatannya, kriterianya dapat bergerak dari segi pendidikan formal yang
diperlukan bagi seseorang untuk mendapatkan suatu profesi, Sampai kepada
kemampuan yang menuntut seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh sebab itu, pada makalah yang kelompok kami buat ini
akan dibahas lebih rinci mengenai pemahaman tentang konsep profesi kependidikan
dilihat dari beberapa sudut. Sehubungan dengan hal tersebut maka judul yang
kelompok kami pilih adalah
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diangkat pada penulisan
makalah ini adalah :
1. Defenisi Profesional, Profesionalisme dan
Profesionalitas ?
2. Syarat-syarat profesi kependidikan
3. Jenis-jenis profesi pendidikan
C. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini
adalah memahami apa arti dari Profesional, profesionalisme dan profesionalitas
serta syarat-syarat ketenagapendidikan dan jenis-jenis profesi kependidikan.
BAB II
ISI
A. PENGERTIAN DAN SYARAT-SYARAT
PROFESI
1. Pengertian Profesi
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa
profesi itu adalah jabatan sepanjang hayat, memrlukan ilmu dan
keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek,
memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami
dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan
administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai
kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial
yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Menurut Sanusi et al(1991) menguraikan ciri-ciri utama
profesi adalah suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang
mnenetukan(crusial),menuntut keterampilan dan keahlian tertentu, memerlukan
pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama, berpegang teguh pada kode
etik,memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya, bertanggung jawab
terhadap tindakannya, memiliki prestise yang tinggi di masyarakat.
Menurut Sanusi et.al ( 1991:19 )
menjelaskan ada 5 konsep mengenai hal tersebut:
1. Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian para anggotanya. Artinya, ia tidak bias
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara
khusus untuk melakukan pekerjaan itu. keahlian diperoleh melalui apa yang
disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani
profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu
profesi (in-service training). Diluar pengertian ini, ada beberapa ciri profesi
khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan.
2. Professional
Professional menunjuk pada dua hal.
Pertama orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “Dia seorang
profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang
sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan
dengan “non-profesional” atau “amatir”.
3. Profesionalisme
Profesionalisme menunjuk kepada
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
4. Profesionalitas
Profesionalitas mengacu kepada sikap
para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian
yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
5. Profesionalisasi
Profesionalisasi menunjukkan pada
proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam
mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu
profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan
professional (professional development) baik dilakukan melalui
pendidikan/latihan “pra-jabatan” maupun “dalam-jabatan”. Oleh karena itu,
profesionalisasi merupakan proses yang life-long dan never-ending, secepat
seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
2. Pengertian dan Syarat-syarat
Profesi Keguruan
National
Association of Education(NEA) menyarankan kriteria jabatan Guru sebagai
berikut. Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya sudah ada yang
mencoba menyusunnya. Misalnya National
Education Associatiaon (NEA) (1948) menyaratkan kriteria berikut:
1. Jabatan Yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Jabatan guru memenuhi kriteria ini,
karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan
intelektual. Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar
bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh karena itu mengajar
sering disebut ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett dalam
Soetjipto dan Kosasi, 2004:18)
2. Jabatan Yang Menggeluti Suatu Batang
Tubuh Ilmu Yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli
pengetahuan yamg memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan
mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu profesi
menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat
dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang
ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu
khusus yang melatari pendidikan atau keguruan (Ornstein dan Levine, dalam
Soetjipto dan Kosasi, 2004:19)
3. Jabatan Yang Memerlukan Persiapan
Profesional Yang Lama
Terdapat perselisihan pendapat
mengenai hal yang membedakan jabatan professional dan non-profesional antara
lain adalah dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni
pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional,
sedangkan yang kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan
non-profesional (Ornstein dan Levine, 2004:21)
4. Jabatan Yang Memerlukan ‘Latihan Dalam
Jabatan’ Yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukkan
bukti yang kuat sebagai jabatan professional, sebab hampir tiap tahun guru
melakukan kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan
kredit maupun tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan
profesional tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi
yang ditetapkan.
5. Jabatan Yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan Yang Permanen
Diluar negeri barangkali syarat
jabatn guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam
menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baruyang hanya
bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu
mereka pindah kerja kebidang lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih
tinggi.
6. Jabatan Yang Menentukan Baku (Standarnya) Sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat
orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh
anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh
pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti
yayasan pendidikan swasta.
7. Jabatan Yang Lebih Mementingkan Layanan
Diatas Keuntungan Pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang
mempunyai nilai social yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam
mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan
guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya
termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan
ekonomi atau keuangan.
8. Jabatan Yang Mempuyai Organisasi
Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat
Semua profesi yang dikenal mempunyai
organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan
melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria
ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan
Guru Seluruh Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru
taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana
pendidikan.
3. Jenis-jenis
Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau
lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan
yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga
kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a.
Tenaga struktural
Merupakan
tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan)
yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan
pendidikan.
b.
Tenaga fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang
menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya
mengandalkan keahlian akademis kependidikan.
c.
Tenaga teknis kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang
dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau
teknis administratif.
Status Ketenagaan
|
Tempat Kerja di Sekolah
|
Tempat Kerja di Luar Sekolah
|
Tenaga
Struktural
|
* Kepala
Sekolah* Wakil Kepala Sekolah-
Urusan Kurikulum
-
Urusan Kesiswaan
-
Urusan Sarana dan Prasarana
-
Urusan Pelayanan Khusus
|
* Pusat :
Menteri, Sekjen, Dirjen* Wilayah : Ka.Kanwil ; Kormin ; Kepala Bidang* Daerah
: Kakandepdiknas Kab./Kec. : Kasi
|
Tenaga
Fungsional
|
* Guru*
Pembimbing/Penyuluh (Guru BP)* Pengembangan Kurikulum dan Teknologi
Kependidikan
* Pengembang tes
* Pustakawan
|
* Penilik*
Pengawas* Pelatih
* Tutor & Fasilitator
* Pengembangan Pendidikan
|
Tenaga
Teknis
|
* Laboran*
Teknisi Sumber Belajar* Pelatih (Olahraga) ; Kesenian & Keterampilan
* Petugas TU
|
* Teknisi
Sumber Belajar/Sanggar Belajar* Petugas TU
|
Tabel 1.
Jenis-jenis tenaga kependidikan untuk lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Sedangkan menurut Hartati Sukirman
(2000:8), tenaga kependidikan dibagi menjadi tiga macam yaitu:
1. Tenaga pendidik
Tenaga pendidik adalah personil di
lembaga pelaksanaan pendidikan yang melakukan salah satu aspek atau seluruh
kegiatan (proses) pendidikan, mikro ataupun makro. Adanya tenaga pendidik
selain mengajar secara teori juga diharapkan dapat membimbing anak didiknya.
Tenaga pendidik dapat dikelompokkan
menjadi tiga macam yaitu:
2. Pengajar
Pengajar adalah personil yang secara
legal profesional bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan. Pengajar tidak
hanya dikonotasikan sebagai pemberi materi pelajaran saja, melainkan utuh
sebagai pendidik, hanya saja pendidikannya dilakukan melalui materi pelajaran
tertentu.
3. Pembimbing
Pembimbing adalah personil yang
bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan yang khas, yaitu tertuju pada
orang-orang yang bermasalah secara psikologis-rohaniah atau sosial.
4. Supervisor pendidikan
Supervisor pendidikan adalah
personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan terhadap para pengajar
dan pembimbing dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Tenaga administrator pendidikan
Administrator pendidikaan merupakan
personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan penyelenggaraan
pendidikan. Personil yang meiliki wawasan pendidikan yang luas dan kemampuan
administratorial pengelolaan penyelenggaraan pendidikan.
Kelompok administrator tersebut
meliputi:
1.
Perencana pendidikan profesional
2.
Pengembang kurikulum pendidikan
3.
Peneliti dan pemngembang pendidikan
4.
Perancang sarana dan media pendidikan
6. Tenaga teknisi pendidikan
Merupakan orang-orang yang bertugas
memberikan layanan pendidikan melalui pendekatan kondisional ( fasilitas dan
layanan khusus). Tenaga teknisi pendidikan ini dapat meliputi:
1.
Pustakawan pendidikan
2.
Petugas pusat sumber belajar
3.
Laboran-pendidik
Tenaga kependidikan merupakan hasil
analisis jabatan yang dibutuhkan oleh suatu sekolah atau satuan organisasi yang
lebih luas. Sejalan dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan
PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi
sesuai kebutuhan organisasi yang bersangkutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dan tanggapan yang telah diuraikan maka kelompok kami dapat
mengambil simpulan bahwa profesi pada hakekatnya merupakan suatu pekerjan
tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan
memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.
Dalam
karakteristik profesi terdapat titik persamaan yang dapat digunakan sebagai
kriteria atau tolak ukur keprofesionalan yang berfungsi ganda, yaitu: (1) untuk
mengukur sejauh mana guru-guru di Indonesia telah memenuhi kriteria
profesionalisasi, dan (2) untuk di jadikan titik tujuan yang akan mengarahkan
segala upaya menuju profesionalisme guru.
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
http://arifmetal18.blogspot.com/2010/02/konsep-profesi-kependidikan.html
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan.html
http://dakir.wordpress.com/2010/02/03/287
Soetjipto dan Raflis Kosasih. 1991.
Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Udin Syafruddin Saud. 2009.
Pengembangan Profesi Guru, Bandung: Alfabeta
Pidarta. Made, 2007,
Landasan Kependidikan, Jakarta : Rineka Cipta
Danim. Sudarwan,
khairil, 2010, Profesi Kependidikan, Bandung: Alfabeta
Rusman. 2012. Belajar
dan Pembelajaran Berbasis Komputer. Alfabeta: Bandung
http://ganieindraviantoro.wordpress.com/kuliah/semester-4/education-management/makalah-manajemen-tenaga-pendidikan/