Rabu, 07 November 2012

Profesionalisme Guru VS Murid Berkualitas di Abad ke-21_LKKM FIP UNIMED


  1. Judul
Profesionalisme Guru VS Murid Berkualitas di Abad ke-21
  1. Latar Belakang
Republik Indonesia sebagai sebuah bangsa sesungguhnya sudah mendeklamasikan kemerdekaannya sejak 67 tahun yang lalu. Dan apa arti kemerdekaan bagi kita? Dalam pembukaan UUD 1945, kemerdekaan memiliki sebuah janji untuk 1). Melindungi segenap bangsa Indonesia, 2). Memajukan kesejahteraan umum, 3). Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4). Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. ”Mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah sebuah janji. Janji yang harus dilunasi untuk setiap bangsa Indonesia.
Pendidikan dapat dipandang sebagai proses penting untuk memenuhi janji kemerdekaannya. Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Sebagai contoh, pada 1960-an, Korea Selatan masih menjadi Negara berkembang yang tidak diperhitungkan. Namun sekarang ini, Korea Selatan menjadi Negara industri yang diperhitungkan dalam peraturan global. Sektor pendidikan Korea Selatan tentulah menjadi kunci utama keberhasilan ini.
Era transformasi pendidikan abad ke-21 merupakan arus perubahan dimana guru dan siswa akan sama-sama memainkan peranan penting dalam kegiatan pembelajaran. Peranan guru bukan hanya sebagai transfer of knowledge atau guru merupakan satu-satunya sumber belajar yang bisa melakukan apa saja (teacher center), melainkan guru sebagai fasilitator aktif untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik (siswa). Thomas Amstrong dan Munif Chatib sepakat bahwa tiap-tiap siswa memiliki semua kecerdasan. Sehingga dunia pembelajaran membutuhkan lebih dari satu cara mengajar.
Seorang guru harus menguasai konsep dasar yaitu pengajaran (pedagogi). Banyak sekali faktor yang berpengaruh pada keberhasilan pendidikan. Guru saat ini haruslah senantiasa up-to date terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Misalnya, konsep teaching centered learning sudah tidak tepat lagi dipraktekkan saat ini. Sudah saatnya pola teaching learning digeser menjadi student centered learning dengan guru sebagai fasilitator.

Perkembangan teknologi komputer terus berkembang, dimana sistem pembelajaran harus diintegrasikan dengan perkembangan teknologi yang ada seperti komputer dan internet. Sehingga pembelajaran tak lagi terkesan membosankan. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembelajaran di sekolah yang terlibat langsung dalam merancanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kemampuan guru untuk menciptakan kondisi belajar yang multi sumber, multimedia, humanis demokratis dan menyenangkan.
Permasalahan yang tidak kalah penting pada pembelajaran abad ke-21 ini adalah pengintegrasian teknologi komputer dalam kegiatan pembelajaran merupakan suatu keniscayaan. Guru perlu mengikuti perkembangan zaman begitu juga dengan siswa perlu belajar sesuai dengan zamannya. Sekarang ini guru perlu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kaidah pengintegrasian dengan menggunakan komputer dalam kegiatan pembelajaran. Dengan teknologi ini dapat membuat pembelajaran lebih aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan. Sehingga akan tercipta multi integrasi, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan media dan sumber belajar, maupun siswa dengan siswa lainnya. Guru harus mampu membiasakan siswa bersikap pro-aktif, kreatif dan inovatif dalam kegiatan pembelajaran serta tidak gagap akan teknologi. Semuanya ini terangkum dalam pembelajaran PAIKEM GEMBROT BERJAS.
Seorang guru harus terapan dalam mengikuti perkembangan teknologi. Tidak dapat dimungkiri bahwa zaman yang begitu cepat memungkinkan siswa mampu menerima informasi dari manapun. Hal ini mengharuskan guru untuk terus meningkatkankan kualitas dirinya agar tidak dijatuhkan oleh kepintaran siswa. Namun juga, semua informasi yang didapat belumlah mampu disaring oleh siswa maka dari itu disinilah guru berfungsi.
Guru adalah sebuah profesi. Profesionalitas guru tentunya sangat terkait dengan beberapa unsur, baik itu unsur manajemen kerja guru dan lain sebagainya. Guru profesional abad ke-21 adalah guru yang kreatif dan mampu mengintegrasikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputer dalam kegiatan pembelajaran. Guru abad ke-21 harus memiliki pemahaman bahwa pelajaran di sekolah harus disampaikan semenarik mungkin. Hal ini didukung oleh kondisi siswa yang saat ini sangat familiar dengan berbagai kecanggihan alat teknologi yang diliputi multimedia unik dan menarik yang berbasis komputer menjadi teman sehari-hari mereka. Hal ini penulis temui pada jam pulang sekolah bahkan pada jam sekolah seragam sekolah berada di warnet. Dalam artian anak-anak sekarang rela meninggalkan jam pelajaran demi bernyantai ria di warnet tepatnya di depan komputer.
Dewasa ini tingkat kejenuhan pelajar pada anak usia sekolah semakin meningkat. Kejenuhan sistem pembelajaran yang terkesan klasik serta membosankan menjadi salah satu alasan dari anak-anak yang nongkrong di warnet tersebut. Guru yang tidak mengikuti perkembangan zaman, yang masih menggunakan metode mengajar yang itu-itu saja membuat siswa jenuh untuk belajar dan meninggalkan jam pelajaran. Siswa merasa bosan akan pelajaran yang disampaikan guru. Siswa lebih tertarik dengan hal-hal yang disuguhkan melalui internet, seperti game on-line yang memicu persaingan dan tentunya lebih modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Pembelajaran merupakan salah satu unsur penentu baik tidaknya lulusan yang dihasilkan oleh suatu sistem pendidikan. Ia ibarat jantung dari proses pendidikan. Pembelajaran yang baik cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil belajar yang baik pula. Demikian pula sebaliknya. Hasil belajar pendidikan di Indonesia masih dipandang kurang baik. Sebagian besar siswa belum mampu menggapai potensi ideal/optimal yang dimilikinya. Oleh karena itu, perlu ada perubahan proses pembelajaran dari kebiasaan yang sudah berlangsung selama ini. Sistem pembelajaran tentunya juga mampu kita desain melalui teknologi yang berkembang. Hal ini kita lakukan demi satu tujuan yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa” mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas di abad ke-21 ini.
Dari paparan singkat diatas, maka penulis menganggap bahwa hal ini sangat urgent untuk ditelusuri demi perbaikan dunia pendidikan. Dimana hal ini merupakan point penting menuju perkembangan kualitas pendidikan serta kemajuan bangsa.
  1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah dalam karya ini adalah: “Apa kendala dari seorang guru dalam menerapkan sistem pembelajaran di abad ke-21 era global ini?”
  1. Tujuan
Karya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas siswa/I sekolah dasar dan profesionalisme dari seorang guru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
  1. Luaran yang Diharapkan
Luaran yang diharapkan dari karya  ini adalah guru professional vs murid berkualitas di abad ke-21.
  1. Kegunaan
Kegunaan dari karya ini adalah sebagai berikut :
1.      Terciptanya pembelajaran yang menyenangkan.
2.      Tercapainya tujuan kurikulum.
3.      Meningkatkan keprofesionalan guru.
4.      Menghasilkan murid yang berkualitas.
5.      Memberantas penyakit gaptek.
6.      Menyelaraskan pembelajaran berbasis internasional
  1. Tinjauan Pustaka
1.      Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang internship. Untuk itu suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian dan persiapan akademik.
Ketiga pilar tersebut dapat diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang telah disediakan secara khusus sesuai bidangnya. Dalam hal ini beberapa tempat pendidikan guru professional, yakni S1-PGSD, S1 Kependidikan, FKIP dan akta kependidikan.
Tilaar menjelaskan bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi. Seorang professional menjalankan kegiatannya berdasarkan  profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Seorang profesional akan terus menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu guru di abad ke-21 ini tentunya harus membaurkan dirinya dalam kecanggihan teknologi untuk pembelajaran yang berkualitas.
Profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap, sikap yang dibentuk haruslah sesuai agar mampu bertahan dalam era globalisasi ini. Tugas guru adalah membantu para siswa dalam hal beradaptasi dengan arus globalisasi yang terus mengalir. Terkadang pengaruh atau dampak globalisasi ini tidaklah selalu positif. Dilain pihak hal ini menimbulkan dampak negative baik itu bagi perkembangan siswa itu sendiri. Jadi, guru dalam abad ke-21 ini bukan hanya sekedar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus mejadi manajer belajar. Hal ini mengharuskan agar setiap guru mampu mengenal teknologi dan mampu mengintegrasikannya dalam kegiatan pembelajaran.
Guru yang professional merupakan factor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Kompetensi guru juga sangat bergantung dalam hal ini. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertaggung jawab dan layak. Guru harus memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut landasan pendidikan, psikologi perkembangan siswa dan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada dilingkungannya.
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru dikembangkan secara utuh kedalam empat kompetensi yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik, yaitu komponen mengelola peserta didik. Guru harus menguasai manajemen kurikulum, serta psikologi pendidikan, terutama terhadap perkembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran terkesan menyenangkan dan bermakna tentunya.
  2. Kompetensi kepribadian, yakni kemampuan kepribadian yang stabil, dewasa, bijaksana dan berwibawa yang mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan  berakhlak mulia. Sesuai dengan tri pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tolodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani (dari depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa dan di belakang memberikan dorongan/motivasi).
  3. Kompetensi social, yakni kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik, menjalin keakraban dengan sesame pendidik dan peserta didik.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 20, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajarpada suatu lingkungan belajar. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Menurut Sanjaya “mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak hanya sekesar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses menciptakan iklim lingkungan belajar”. Dalam system pembelajaran baru yakni PAIKEM GEMBROT BERJAS lebih menekankan pada penciptaan suasana belajar yang menyenangkan serta berbobot. Sesuai dengan perkembangan teknologi yakni abad ke-21, maka sudah selayaknya pembelajaran menggunakan media berbasis teknologi yakni computer serta jaringan internet.
Menurut Aryad, computer memiliki beberapa fungsi dalam dunia pendidikan khususnya dalam kesatuan pembelajaran, yaitu :
a)      Komputer dapat mengakomodasi siswa yang lamban menerima pelajaran karena ia dapat memberikan iklim yang lebih bersifat afektif dengan cara yang lebih individual, tidak pernah lupa, tidak pernah bosan, sangat sabar dalam menjalankan instruksi seperti yang diinginkan program yang digunakan.
b)      Komputer dapat merangsang siswa untuk mengerjakan latihan.
2.      Murid Berkualitas
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik
secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.
Banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam menciptakan iklim kelas yang berkualitas dan kondusif guna meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun beberapa faktor yang perlu diperhatikan tersebut antara lain, yaitu: pertama, pendekatan pembelajaran hendaknya berorientasi pada bagaimana siswa belajar (student centered); Kedua, adanya penghargaan guru terhadap partisipasi aktif siswa dalam setiap konteks pembelajaran. Ketiga, guru hendaknya bersikap demokratis dalam memenage kegiatan pembelajaran. Keempat, setiap permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran sebaiknya dibahas secara dialogis. Kelima, lingkungan kelas sebaiknya disetting sedemikian rupa sehingga memotivasi belajar siswa dan mendorong terjadinya proses pembelajaran. Keenam, menyediakan berbagai jenis sumber belajar atau informasi yang berkaitan dengan berbagai sumber belajar yang dapat diakses atau dipelajari siswa dengan cepat. (Ali Muhtadi:5)
Untuk mencetak murid yang bagus, kata dia, tidak tergantung kualitas sekolah. Tapi peran guru yang bisa membuat mimpi dan imajinasi murid berkembang. (detiknews.com).
Kualitas murid sangat bergantung pada guru. Maka dari itu peningkatan kualitas guru harus senantiasa ditingkatkan demi menghasilkan murid yang berkualitas. Apabila kualitas pengajaran dari guru terus ditingkatkan, sudah secara otomatis pemikiran dan daya kritis murid-murid pun akan terus meningkat.

H.    Kesimpulan
Era transformasi pendidikan abad ke-21 merupakan arus perubahan dimana guru dan siswa akan sama-sama memainkan peranan penting dalam kegiatan pembelajaran. Peranan guru bukan hanya sebagai transfer of knowledge atau guru merupakan satu-satunya sumber belajar yang bisa melakukan apa saja (teacher center), melainkan guru sebagai fasilitator aktif untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik (siswa).
Guru yang professional merupakan factor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Kompetensi guru juga sangat bergantung dalam hal ini. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertaggung jawab dan layak. Guru harus memiliki kecakapan dan kemampuan yang menyangkut landasan pendidikan, psikologi perkembangan siswa dan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada dilingkungannya.
Mengajar dalam konteks standar pendidikan tidak hanya sekesar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga dimaknai sebagai proses menciptakan iklim lingkungan belajar. Dalam system pembelajaran baru yakni PAIKEM GEMBROT BERJAS lebih menekankan pada penciptaan suasana belajar yang menyenangkan serta berbobot. Sesuai dengan perkembangan teknologi yakni abad ke-21, maka sudah selayaknya pembelajaran menggunakan media berbasis teknologi yakni computer serta jaringan internet.
Kualitas murid sangat bergantung pada guru. Maka dari itu peningkatan kualitas guru harus senantiasa ditingkatkan demi menghasilkan murid yang berkualitas. Apabila kualitas pengajaran dari guru terus ditingkatkan, sudah secara otomatis pemikiran dan daya kritis murid-murid pun akan terus meningkat.
I.       Daftar Pustaka
Chatib, Munif. 2012. Gurunya Manusia. PT.Mizan Pustaka: Jakarta
Majid, Abdul. 2011. Perencanaan Pembelajaran. PT.Remaja Rosdakarya: Bandung
Musfiqon. 2012. Pengembangan Media dan Sumber Pembelajaran. Prestasi Pustaka: Jakarta
Rusman. 2012. Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer. Alfabeta: Bandung
Suryosubroto. 2010. Proses Belajar Mnegajar Di sekolah. Rineka Cipta: Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar